Bunyi Uud 1945 Pasal 33 Ayat 3. Tujuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan tujuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 antara lain Pengelolaan sumber daya dan kekayaan alam harus dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia Mendukung kemampuan nasional untuk bersaing.
Berikut bunyi Pasal 33 yang dikutip langsung dari UndangUndang 1945 Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (2) Cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UndangUndang Dasar 1945 kumparan.com
Ilustrasi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 (Foto https//pixabaycom) (Foto https//pixabaycom) Wewenang pemerintah dalam pengelolaan lingkungan secara konstitusional bertumpu pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yaitu “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat.
Isi Pasal 33 UUD 1945 dan Maknanya kompas.com
Pasal 33 Ayat 3 UndangUndang Dasar 1945 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat Penjelasan mengenai pasal 33 ayat 3 tersebut dijelaskan dalam “Penjelasan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi”.
Penjelasan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 tentang Sumber Daya Alam
Penjelasan pasal 33 ayat 4 Undang Undang Dasar ( UUD ) Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini adalah prinsip dari perekonomian nasional yang dimaksud dalam bunyi pasal 33 ayat 4 sebagai aturan yang sangat penting dalam upayanya menciptakan demokrasi ekonomi di Kesatuan Republik Indonesia Hal ini dipandang sangat penting supaya seluruh sumber daya ekonomi nasional benar benar digunakan 4/5.
Baca Pintar Referensi Belajar Brilian
Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 tentang Penguasaan Bumi, Air, dan
Bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 YouTube
Penjelasan Isi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 kumparan.com
5 UUD 1945 3, 4, dan Ayat 1, 2, Lengkap Bunyi Pasal 33
About Press Copyright Contact us Creators Advertise Developers Terms Privacy Policy & Safety How YouTube works Test new features Press Copyright Contact us Creators.