Harga Materai 6000 Di Kantor Pos 2020. © 2020 Hak Cipta PT Pos Indonesia (Persero) Informasi Tentang Kami Pengiriman Pengumuman Resmi Pelayanan Pusat Bantuan Hubungi kami Kebijakan Privasi.

Daftar Harga Materai 6000 Asli Pos Indonesia Bulan September 2021 harga materai 6000 di kantor pos 2020
Daftar Harga Materai 6000 Asli Pos Indonesia Bulan September 2021 from Priceza

Meski bentuknya kertas kecil tapi kalau sebuah dokumen sudah dibubuhi materai tempel ini maka memiliki kekuatan hukum di pengadilan Ada kabar baru nih Tarif bea materai bakal berubah tahun depan menjadi Rp 10000 Dengan demikian nantinya di toko maupun kantor pos tidak ada lagi materai Rp 3000 dan Rp 6000 Hanya ada satu yakni.

Jual Materai 6000 BIRU di Seller Alfamidi Official Store

Merujuk situs resmi DJP materai tempel 6000 dan 3000 masih bisa digunakan hingga 31 Desember 2021 Namun penggunaan materai tempel 6000 dan 3000 harus sesuai aturan baru Direktur Penyuluhan.

Resmi! Aturan Sah, Harga Materai Jadi Rp 10.000 di 2021

Rp 20000 Materai 6000 tahun 2003 sampai 2005 Palmerah Jakarta Barat3 hari yang lalu Rp 10000 Materai 6000 tahun 2010 2015 Palmerah Jakarta Barat3 hari yang lalu Rp 9500 Materai 10000 dan 6000 Pondok Aren Tangerang Selatan Kota4 hari yang lalu Rp 25000 Materai / Meterai 6000 6000 Thn 20062009 / Benda Pos Unik Antik Kuno.

Materai 6000, Harga terupdate 2 jam lalu

Bandingkan harga Materai 6000 3/2021 Daftar Materai 6000 terpopuler 3/2021 adalah Materai 6000 asli Materai 6000 Materai 6000 Tahun 2020 Materai 6000 Asli.

Daftar Harga Materai 6000 Asli Pos Indonesia Bulan September 2021

Harga Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai 2021, Cek 4 Faktanya

masih 10.000, apakah materai Ada materai baru 6.000 dan 3.000

Meterai Pos Indonesia

Materai 6000 Jual Benda Pos Terlengkap di Indonesia OLX.co.id

Dengan demikian mulai tahun depan harga bea materai resmi menjadi Rp 10 ribu dari sebelumnya Rp 6 ribu “Perubahan mendasar mengenai tarif menyangkut penyesuaian besaran tarif bea materai menjadi satu lapis tarif tetap yaitu sebesar Rp 10 ribu yang sebelumnya dua lapis tarif yakni Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang Paripurna Selasa (29/9/2020).