Iuran Jkk. Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan PU wajib dibayar oleh pemberi kerja selain penyelenggara negara Adapun upah yang dijadikan dasar pembayaran Iuran bagi peserta penerima upah adalah upah sebulan Baca juga Ini Syarat dan Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Upah sebulan yang dimaksud terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Total iuran JKK = 174% X Rp13 juta = Rp226200/bulan Jaminan Kematian Program BPJS Ketenagakerjaan berikutnya untuk Anda ikuti adalah Jaminan Kematian (JKM) yaitu jaminan berupa likuidasi uang tunai bagi ahli waris saat seseorang meninggal saat masih berstatus sebagai pekerja resmi suatu perusahaan Likuidasi Jaminan Kematian ada banyak.
Siapa yang bayar iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan? Ini
#Iuran JKK 054% x 8000000 = Rp 43200 dibayar oleh perusahaan #Iuran JKM 030% x 8000000 = Rp 24000 dibayar oleh perusahaan #Iuran JHT 57% x upah sebulan sebagian dibayar oleh perusahaan dan karyawan Dibayar oleh perusahaan 37% x 8000000 = Rp 296000 Dipotong dari gaji karyawan 2% x 8000000 = Rp 160000 #Iuran JP total 3% x upah.
Cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan JHT, JKK, JP
Sama halnya seperti iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan atau BPJS Pekerja penerima upah (BPJS PPU) untuk BPJS Ketenagakerjaan juga iuran bulanannya memiliki perhitungan khusus sebagian ditanggung oleh perusahaan dan sebagian dipotong dari gaji karyawan Perhitungan iuran bpjs ketenagakerjaan merujuk kepada 4 program utamanya.
Program BPJS Ketenagakerjaan Lengkap (JHT, JKM, JKK dan JP)
PDF fileIuran JKK Pasal 22 (1) Iuran JKK ditanggung oleh Pemberi Kerja (2) Besarnya Iuran JKK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar 024% (nol koma dua puluh empat persen) dari Gaji Peserta setiap bulan (3) Iuran .
Bpjs Ketenagakerjaan Iuran Jkk Yang Dibayarkan Oleh Pemberi Kerja Bagi Peserta Penerima Upah Tergantung Pada Tingkat Risiko Lingkungan Kerja Yang Besarannya Dievaluasi Paling Lama 2 Tahun Sekali Facebook
2021 Mudah! Ini Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap
BPJS Ketenagakerjaan
Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar
Mendapat bantuan perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medisPeserta yang membayar iuran JKK bakal mendapat benefit berupa Mendapat santunan kematian sebanyak 48 kali dari upah yang dilaporkan karena kecelakaan kerja Mendapat bantuan beasiswa buat satu orang anak sebesar Rp 12 juta Buat fasilitas ini terdapat masa kedaluarsa.