Pasal 288. Sedangkan Pasal 288 ayat (1) UU LLAJ menyatakan setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500000 Sugeng pun meminta polisi tidak boleh diam dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum.
Pasal ini 287 ini berada dalam Undangundang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terletak dalam Bab XX bagian Ketentuan Pidana Bagi kamu yang pernah kena tilang polisi mungkin telah mengenal pasal ini Pasal 287 biasanya tertulis pada slip yang diberikan polisi Nah hukuman yang akan diberikan nantinya disesuaikan menurut ketentuan.
Pasal 286 Barangsiapa bersetubuh dengan serang wanita yang bukan istrinya padahal diketahuinya bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun (KUHPerd 287 KUHP 35 291 298) Pasal 287.
Ini Daftar Jenis Pelanggaran Lalu Lintas dan detiknews
Pasal 288 ayat (3) jo pasal 106 ayat (5) hrf (c) 500000 10 Pengemudi yg mengangkut barang Khusus (Persyaratan keselamatan dan keamanan) Tidak memenuhi ketentuan persyaratan keselamatan pemberian tanda barang parkir bongkar dan muat waktu operasi dan rekomendasi dan instansi terkait Pasal 305 jo pasal 162 ayat (1) hrf (abcde dan f.
285 UU Lalu Lintas No 22 tahun Smashersbanten's Blog
Pelanggaran Lalu Lintas Informasi Hukum infohukum.com
Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Sesuai UU Nomor 22
JENIS PELANGGARAN DAN DENDA satlantaskebumen.com
Pasal 288 ayat (3) jo pasal 106 ayat (5) hrf (c) 500000 Pengemudi yg mengangkut barang Khusus (Persyaratan keselamatan dan keamanan) Tidak memenuhi ketentuan persyaratan keselamatan pemberian tanda barang parkir bongkar dan muat waktu operasi dan rekomendasi dan instansi terkait Pasal 305 jo pasal 162 ayat (1) hrf (abcde dan f ) 500000 Pengendara.